Rabu, 19 Desember 2012












PROFESI PENDIDIKAN 1
RANGKUMAN DASAR-DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING







Disusun oleh :
NUR HASANAH
 NIM. 1005025044



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUWARMAN
SAMARINDA
2012
BAB I
PENDAHULUAN

A.  Bimbingan dan Konseling

·      Bimbingan adalah proses untuk menolong individu  memahami diri mereka serta dunia mereka. Makna yang terkandung dalam bimbingan diatas :
1.    Proses adalah fenomena yang menunjukkan perubahan yang terus menerus  mengikuti zaman, bimbingan melibatkan tindakan yang sistematis yang menuju kearah tercapainya tujuan.
2.    Menolong diartikan sebagai membantu, mendukung, menyumbang dan menyediakan.
3.    Individu, maksudnya bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu yang normal.
4.    Untuk memahami diri dan dunia mereka, maksudnya individu akan dapat mengetahui siapa diri mereka sebenarnya sebagai seorang individu, sehingga mereka lebih peka tentang pribadi mereka sendiri dan mempunyai persepsi yang jelas tentang keadaan diri mereka.

·      Program bimbingan telah dikhususkan untuk menyediakan tindakan yang unik terhadap masalah yang banyak secara minimal dengan fungsi sekolah. Program yang harus ada disekolah harus mengandung elemen sebagai berikut :
1.    Komponen untuk menilai yang dirancang untuk menganalisa dengan menggunakan berbagai data yang objektif daan subjektif yang berbentuk pribadi, sosial dan psikologis yang berhubungan dengan pelajar untuk mencapai pemahaman yang lebih baik dan membantu memahami diri mereka.
2.    Komponen informasi yang dirancang untuk pelajar dalam mendapatkan pengetahuan tentang peluang pendidikan, pekerjaan dan sosial, agar mereka dapat membuat pilihan dan keputusan dalam kehidupan mereka dimasyarakat.
3.    Komponen konseling yang dirancang untuk dapat menyenangkan pemahan diri dan perkembangan melalui hubungan dengan orang lain, sehingga mereka dapat membuat keputusan berdasarkan pemahaman diri dan lingkungannya.
4.    Komponen keahlian yang dirancang untuk memberi bantuan teknik kepada guru, orang tua untuk membantu mereka lebih mampu mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
5.    Komponen perencanaan, penempatan dan perbaikan yang dirancang untuk meningkatkan perkembangan  pelajar dengan membantu mereka agar dapat memilih dan menggunakan peluang disekolah dan pekerjaan.
6.    Komponen penilaian yang dirancang untuk menetukan hasil program bimbingan dan konseling itu.
·      Konseling suatu seni yang digunakan dalam usaha untuk mengubah tingkah laku seseorang secara konstruktif. Para pengamat konseling menemukan tujuan konseling amat sukar diberikan pengertiannya.

·      Pasal 1 ayat 1 UU NO 2/1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/ atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.

·      Bimbingan dan konseling merupakan salah satu aspek dari pendidikan yang bertujuan untuk membantu siswa berkembang secara optimal.

·      PP NO.29/1990 tentang pendidikan menengah, Bab X : Bimbingan pada ayat 27 ayat 1, Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepad asiswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungansan merencanakan masa depan.

·      Prayitno dkk (1997) mengemukakan bahwa upaya bimbingan dan konseling memungkinkan peserta didik untuk mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima disendiri, mengenal dan menerima lingkungannya secara positif dan dinamis, mengarahkan diri sendiri secara efektif dan produktif  dalam merencanakan kehidupan yang lebih baik di masa depan.


B.   Pendidikan

·      Pendidikan merupakan asset yang tidak tehingga nilainya yang merupakan dasar bagi individu dan masyarakat. Dengan pengertian lain, proses yang perlu untuk mencapai tujuan dan aspirasi individu.
·      Dalam tugas pelayanan yang luas bimbingan dan konseling disekolah adalah pelayanan untuk semua murid yang mengacu kepada keseluruhan perkembangan mereka yang meliputi empat dimensi kemanusiaannya ( dimensi keindividualan, dimensi kesosialan, dimensi kesusilaan dan dimensi keagamaan ) dalam rangka mewujudkan manusi seutuhnya.
·      Fungsi-fungsi pendidikan itu mencakupi :
1.    Fungsi perkembangan, pendidikan bertanggung jawab untuk mengembangkan kualitas yang unik setiap individu.
2.    Fungsi perbedaan dalam kemampuan, minat dan tujuan pelajar telah membentuk perbedaan pola yang amat jelas apabila pelajar itu menang. Perbedaan itu memaksakan pendidik menyediakan program yang berbeda-beda yang disusun secara sistematis dan sesuai dengan perbedaan pelajar dalam pendidikan umum.
3.    Funsi pendidikan nasional, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

·        Tujuan pendidikan nasional terdiri atas tiga komponen yaitu kognitif ( pemahaman dan pengetahuan), nilai dan sikap serta keterampilan.

C.  Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan

·       Dalam pendidikan, bimbingan dan konseling mewakili hasrat masyarakat untuk membantu individu. Sumbangan bimbingan dan konseling menambah kepahaman tentang informasi pendidikan, vokasional dan sosial yang diperlukan untuk membuat pilihan secara berpengetahuan bagi pelajar, menggunakan data yang berbentuk psikologi dan sosiologi bagi guru dan kaunselor memahami setiap murid sebagai individu.
·       Adapun yang menjadi asas bagi sumbangan bimbingan dan konseling dalam pendidikan diantaranya :
1.    Pandangan yang membedakan individu dan menghormati individu.
2.    Pengenalan yang  jelas tentang setiap individu.
3.    Menumbuhkan dan membentuk hubungan yang saling tolong-menolong.
4.    Penyesuaian dan menyediakan alat-alat sekolah dan  warga sekolah.
·         Bimbingan dan konseling ada untuk menolong pelajar memahamai berbagai pengalaman diri, betapa dalam dan luasnya pengalaman itu, peluang yang ada serta pilihan yang terbuka untuk mereka yang dengan menolong mereka mengenal, membuat interprestasi dan bertindak terhadap kekuatan sendiri dan sumber diri mereka yang bertujuan untuk mempercepat perkembangan diri pelajar.
























BAB II
BIMBINGAN DAN KONSELING

A.  Pengertian Bimbingan dan Konseling

·       Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari guidance dan counseling dalam bahasa inggris. Dalam kamus bahasa inggris guidance diartikan sebagai menunjukkan jalan ( showing the way), memimpin ( leading ), menuntun ( conducting ), memberikan petunjuk (  giving instruction), mengatur ( regulating ), mengarahkan ( governing), memebrikan nasihat ( giving advice).
·       Kalau istilah bimbingan dalam bahsa indonesia diberi arti yang selaras dengan arti-arti yang disebutkan diatas, akan muncul pengertian mendasar  yaitu :
1.    Memberikan informasi, yaitu menyajikan pengetahuan yang dapat digunakan untuk mengambil suatu keputusan dan memberikan nasihat.
2.    Mengarahkan, menuntun ke suatu tujuan. Tujuan itu mungkin perlu diketahu oleh kedua pihak.
1.      Dalam kamus Bahasa Inggris counseling yang dikaitkan dengan kata consel yang artinya nasihat ( to obtain counsel), anjuran ( to give counsel), pembicaraan ( to take counsel). Jadi konseling berarti pemberian nasihat, pemberian anjuran dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.

2.      Menurut Frank Parson, 1951. Bimbingan  sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih , mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu.

3.      Menurut Smith, 1959. Bimbingan adalah bagian dari keseluruhan pendidikan  yang membantu menyediakan kesempatan-kesempatan pribadi dan layanan staf ahli dengan cara setiap individu dapat mengembangkan kemampuan dan kesanggupan sepenuhnya sesuai dengan ide demokrasi.

4.      Menurut Rochman Natawidjaja (1987). Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli  kepada seorang atau  beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja maupun dewasa  agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri.

5.    Dari beberapa pengertian diatas dapat dirumuskan bimbingan itu adalah :
1.    Suatu proses yang berkesinambungan sesuai dengan dinamika yang terjadi dalam pelayanannya.
2.    Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan yang bersifat menunjang bagi pengembangan pribadi bagi individu yang dibimbing.
3.    Bantuan itu diberikan kepada individu, baik perorangan maupun kelompok.
4.     Bimbingan diberikan oleh orang-orang yang ahli, yang telah memperoleh pendidikan.
5.    Bimbingan dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku dimasyarakat ( Prayitno dan Erman Anti, 1999).
·         Konseling adalah sebagai suatu proses pembelajaran yang seseorang itu belajar tentang dirinya lalu menentukan tingkah laku yang dapat memajukan perkembangan pribadinya.
·         Tugas konseling adalah memberikan kesempatan kepada klien untuk mengeksplorasi, menemukan dan menjelaskan cara hidup lebih memuaskan dan cerdas dalam menghadapi sesuatu.
·         Prayitno dan Erman Anti, 1999 mengartikan konseling ialah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli ( konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah yang dihadapi oleh klien.
·         Pengertian dari konseling terdapat dengan cara dan gaya berbeda, namun diantara pengertian terdapat kesamaan, kesamaan itu menyangkut ciri pokok berikut ini :
a.    Konseling melibatkan dua orang yang saling berinteraksi dengan jalan mengadakan komunikasi langsung, mengemukakan dan memperhatikan dengan seksama isi pembicaraan, gerakan isyarat.
b.    Model interaksi dalam konseling, terbatas pada dimensi verbal, yaitu konselor dan klie saling bicara.
c.    Interaksi antara konselor dan klien berlangsung dalam waktu yang relatif  lama dan terarah kepada pencapain tujuan.
d.   Tujuan dari hubungan konseling terjadinya perubahan pada tingkah laku klien.
e.    Konseling merupakan proses dinamis, di mana individu klien dibantu untuk dapat mengembangkan dirinya, mengembangkan kemampuannya dalam mengatasi masalah yang sedang dihadapi.
f.     Konseling didasari atas penerimaan konselor secara wajar tentang diri klien, atas dasar penghargaan terhadap harkat dan martabat klien.
·         Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan, bantuan di sini tidak diartikan sebagai bantuan material ( seperti uang, hadiah, sumbangan, dan lain-lain ), melainkan bantuan yang bersifat menunjang bagi pengembangan pribadi bagi individu yang dibimbing.

B.  Asas, Landasan dan Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
1.    Asas Bimbingan dan Konseling
·      Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
1.    Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan.
2.    Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya.
3.    Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
4.    Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan.
5.    Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik (konseli) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi siswa-siswa yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.
6.    Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisinya sekarang.
7.    Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.     Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
9.      Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada.
10.  Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
11.  Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.

2.    Landasan Bimbingan dan Konseling
a.    Landasan Filosofis
·      Dalam kamus besar bahasa Indonesia, filosofi atau filsafat diartikan sebagai pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Jadi, termasuk di dalamnya adalah mengenai hakikat manusia. Berdasarkan landasan filosofi tentang hakekat manusia tersebut di atas, maka diperlukanlah bimbingan dan konseling untuk menjadikan siswa sebagai manusia seutuhnya sesuai hakikatnya.
b.    Landasan Relegius
·      Landasan religius diperlukannya bimbingan dan konseling ditekankan pada tiga hal pokok, yaitu:
a.    Manusia sebagai makhluk Tuhan
Sisi kemanusiaan yang dimiliki manusia sebagai makhluk Tuhan harus diarahkan kea rah positif. Oleh karena itu, dibutuhkanlah bimbingan dan konseling.
b.     Sikap keberagamaan
Sikap keberagamaan mendorong perkembangan kehidupan manusia berjalan kea rah yang benar dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama.
c.     Peranan agama
Agama hendaknya dapat berperan positif dalam konseling. Agama sebagai pedoman hidup berfungsi memelihara fitrah, jiwa, akal, dan keturunan. Oleh karena itu, pemanfaatan unsure-unsur agama hendaknya tidak ada paksaan dank lien atau siswa bebas mengambil keputusan sendiri.
d.    Landasan Psikologis
·      Landasan psikologi memberikan pemahaman kepada konselor tentang perilaku klien atau siswa. Seorang konselor harus menguasai lima macam kajian psikologi, yiatu:
1.      Motif dan motivasi
Motif dan motivasi berkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang berperilaku baik motif primer yaitu motif yang didasari oleh kebutuhan asli yang dimiliki oleh individu semenjak dia lahir.
2.      Pembawaan dan lingkungan
Pembawaan dan lingkungan berkenaan dengan faktor-faktor yang membentuk dan mempengaruhi perilaku individu.
3.      Perkembangan individu
Perkembangan individu berkenaan dengan proses tumbuh dan berkembangnya individu yang merentang sejak masa konsepsi (pra natal) hingga akhir hayatnya, diantaranya meliputi aspek fisik dan psikomotorik, bahasa dan kognitif/kecerdasan, moral dan sosial.
4.      Belajar
Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup.
5.      Kepribadian
Setiap individu memiliki kepribadian yang unik. Kata kunci dari pengertian kepribadian adalah penyesuaian diri. Scheneider dalam Syamsu Yusuf (2003) mengartikan penyesuaian diri sebagai “suatu proses respons individu baik yang bersifat behavioral maupun mental dalam upaya mengatasi kebutuhan-kebutuhan dari dalam diri.
e.    Landasan Sosial Budaya
·      Landasan sosial budaya memberikan pemahman kepada konselor tentang dimensi sosial dan budaya yang mempengaruhi perilaku siswa karena pada dasarnya setiap individu merupakan produk dari lingkungan sosial budaya dimana dia hidup. Hal ini jugalah yang menyebabkan perbedaan individu.
f.     Landasan Ilmiah dan Teknologi
·      Dengan adanya landasan ilmiah dan teknologi ini, maka peran konselor didalamnya mencakup pula sebagai ilmuwan sebagaimana dikemukakan oleh McDaniel (Prayitno, 2003) bahwa konselor adalah seorang ilmuwan. Sebagai ilmuwan, konselor harus mampu mengembangkan pengetahuan dan teori tentang bimbingan dan konseling, baik berdasarkan hasil pemikiran kritisnya maupun melalui berbagai bentuk kegiatan penelitian.
g.    Landasan faedagogis
·      Landasan faedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari tiga segi, yaitu:
a.      Undang-Undang No. 2 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menetapkan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
b.    Pendidikan sebagai inti Proses Bimbingan Konseling : Gistod telah menegaskan Bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses yang berorientasi pada belajar, belajar untuk memahami lebih jauh tentang diri sendiri, belajar untuk mengembangkan dan merupakan secara efektif berbagai pemahaman (dalam Belkin, 1975).
c.    Pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan Bimbingan tujuan dan konseling. Tujuan Bimbingan dan Konseling disamping memperkuat tujuan-tujuan pendidikan, juga menunjang proses pendidikan pada umumnya. Hal itu dapat dimengerti karena program-program bimbingan dan konseling meliputi aspek-aspek tugas perkembangan individu, khususnya yang menyangkut kawasan kematangan pendidikan karier,

3.    Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
·      Adapun ruang lingkup bimbingan dan konseling tidak terbatas dalam lingkungan pendidikan meskipun keduanya begitu akrab terdengar dalam ruang lingkup pendidikan, namun semua orang yang membutuhkan bimbingan dan tidak terbatas pada beberapa golongan tertentu saja.

C.  Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
·      Ada beberapa prinsip pelaksanaan bimbingan dan konseling diantaranya :
a.    Bimbingan adalah suatu proses membantu individu agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
b.    Hendaknya bimbingan bertitik tolak (berfokus) pada individu yang dibimbing .
c.     Bimbingan diarahkan pada individu dan tiap individu memiliki karakteristik tersendiri.
d.   Masalah yang dapat diselesaikan oleh tim pembimbing di lingkungan lembaga hendaknya diserahkan kepada ahli atau lembaga yang berwenang menyelesaikannya.
e.    Bimbingan dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
f.     Bimbingan harus luwes dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
g.     Program bimbingan di lingkungan lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan program pendidikan pada lembaga yang bersangkutan.
h.    Hendaknya pelaksanaan program bimbingan dikelola oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan, dapat bekerja sama dan menggunakan sumber-sumber yang relevan yang berada di dalam ataupun di luar lembaga penyelenggara pendidikan.
i.      Hendaknya melaksanakan program bimbingan di evaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program (Nur Ihsan, 2006 : 9)

D.  Fungsi Bimbingan dan Konseling
·       Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah :
1.        Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
2.        Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
3.        Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
4.        Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
5.        Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
6.        Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
7.        Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
8.        Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
9.        Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
10.    Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
11.    Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.

E.   Tujuan Bimbingan dan Konseling
·       Tujuan Umum
Tujuan umum dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Depdikbud, 1994 : 5).

·       Tujuan Khusus
Secara khusus layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karier.
Bimbingan pribadi – sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi – sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggung-jawab.

·         Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.









BAB III
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

A.  Bimbingan dan Konseling di SD/MI
·       Tujuan pelayanan bimbingan dan konseling ialah agar murid dapat :
a.    Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang.
b.    Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
c.    Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
d.   Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyelesaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja

·       Prinsip bimbingan dan konseling di MI / SD
Menurut Muro dan Kottman bimbingan dan konseling perkembangan adalah program bimbingan yang didalamnya mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.    Bimbingan dan konseling diperlukan oleh seluruh murid.
2.    Bimbingan dan konseling perkembangan memfokuskan pada pembelajaran murid.
3.    Konselor dan guru merupakan fungsionaris bersama dalam proogram bimbingan perkembangan.
4.    Kurikulum yang diorganisasikan dan direncanakan merupakan bagian penting dalam bimbingan perkembangan.
5.     Program bimbingan perkembangan peduli dengan penerimaan diri.
6.    Bimbingan dan konseling perkembangan memfokuskan pada proses mendorong perkembangan (encouragement)

B.  Model Bimbingandan Konseling di Sekolah Lanjutan
·       Model bimbingan ini berpandangan, bahwa manusia itu merupakan satu kesatuan. Pengaruh terhadap bagian dari seorang manusia akan mempengaruhi keseluruhannya. Setiap individu mempunyai kebebasan untuk memilih yang diikiti oleh tanggung jawab atas akibat yang timbul dari pilihan itu. Tanggung jawab seseorang tidak hanya bertumpu dan terpusat pada dirinya sendiri, tetapi juga kepada orang lain secara seimbang.
·       Tujuh langkah dalam mengimplementasikan model program bimbingan komprehensif, yaitu:
1.    Mendiskusikan program dengan para konselor, kepala sekolah dan staf sekolah lainnya, sehingga mereka merasa memiliki dan terlibat dalam program.
2.    Mengembangkan suatu lokakarya bagi para guru untuk memahami, mendukung dan mempersiapkan kemampuan-kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan program.
3.    Memplubikasikan perubahan-perubahan yang di usulkan dalam program tersebut kepada siswa, orang tua dan masyarakat.
4.    Melakukan analisis dan pengkajian secara teliti terhadap program bimbingan yang sekarang dilaksanakan disekolah. Analisis dan pengkajian ini meliputi sumber manusia, keuangan, pengalokasian waktu, tugas staf bimbingan dan konseling serta mengiventarisasikan material yang digunakan.
5.    Melakukan analisis dan pengkajian terhadap berbagai kebutuhan. Hal ini dilakukan melalui survei terhadap siswa, orang tua dan guru.
6.    Mengembangkan program bimbingan dengan cara mengidentifikasi kemampuan-kemampuan khusus secara teratur.
7.    Membuat prosedur evaluasi yang tepat yang akan menilai kemampuan siswa, penampilan personal bimbingan dan prestasi/keberhasilan dari tujuan program.

·         Shertzer dan Stone (1966) mengemukakan, evaluation consist of making sistematic judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards.

·         Penilaian kegiatan bimbingan dan konseling adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling dengan mengacu kriteria atau patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.

·         Ada dua macam kegiatan penilain program kegiatan bimbingan dan konseling, yaitu penilain proses dan penilain hasil, penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat daripada prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat daripada hasilnya.
BAB IV
JENIS-JENIS LAYANAN KONSELING DI SEKOLAH

A.  Jenis-jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
·       Jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling :
1.    Layanan Orientasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
2.      Layanan Informasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan jabatan) yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien).
3.      Layanan Penempatan dan penyaluran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ektrakulikuler) sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi pribadinya.
4.    Layanan pembelajaran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai meteri pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5.      Layanan Konseling Individual
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
6.      Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (teruama dari guru pembimbing) dan/atau membahas secara bersama-ama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjang untuk  pemahaman dan kehidupannya mereka.
7.      Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok, masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok.
·      Kompetensi yang harus dimilki oleh seorang konselor/guru pembimbing, dalam melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi adalah sebagai berikut :
1.    Penguasaan wawasan dan landasan pendidikan.
2.    Penguasaan konsep dan bimbingan konseling.
3.    Kemampuan assesmen.
4.    Penguasaan kemampuan mengembangkan program bimbingan konseling.
5.    Pengusaan kemampuan melaksanakan berbagai strategi layanan bimbingan konseling.
6.    Penguasaan kemampuan mengembangkan proses kelompok.
7.    Penguasaan kesadaran etik profesional dan pengembangan profesi.
8.    Penguasaan pemahaman konteks budaya, agama dan setting kebutuhan khusus.

B.  Layanan Dasar Bimbingan dan Konseling
·      Layanan Dasar Bimbingan dan Konseling betujuan untuk membantu seluruh peserta didik mengembangkan perilaku efektif dan dan keterampilan-keterampilan hidupnya yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan peserta didik.
·      Tugas-tugas perkembangan peserta didik itu sebagai berikut :
1.    Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif secara dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
3.    Mencapai Pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
4.    Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas.
5.    Menganal kemampuan, bakat minat serta arah kecenderungan karier dan apresiasi seni.
6.    Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/ atau mempersiapkan karier serta berperan dalam kehidupan bermasyarakat.
7.    Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tenang kehidupan mandiri secara emosional, sosial dan ekonomi.
8.    Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat dan minat manusia.

1.    Layanan Dasar Bimbingan dan Konseling Bidang Pribadi dan Sosial
·      Isi layanan dasar bimbingan dan konseling bidang pribadi dan sosial sebagai berikut :
a.    Macam-macam kaidah dan ajaran agama.
b.    Pokok-pokok ajaran agama yang dianut dan praktik menjalankan ajaran agama.
c.    Contoh-contoh menurut ajaran agama.
d.   Praktik hubungan berdasarkan ajaran agama.
e.    Fakta perubahan fisik dan psikis remaja.
f.     Contoh-contoh sikap dan penerimaan terhadap perubahan fisik dan psikis
g.    Konsep polah hidup sehat dan cara-car mengembangkan polah hidup sehat.
h.    Praktik cara mengupayakan pengembangan kondisi hidup sehat.
i.      Contoh pengaruh perubahan fisik dan psikis terhdap hubungan sosial.
j.      Pengembangan pengaruh positif dan menghindari pengaruh negatif fisik dan psikis terhadap  hubungan sosial.
k.    Praktik bersikap empati terhadap orang yang sedang mengalami perubahan fisik dan psikis.
l.      Contoh peran pribadi dalam kelompok sebaya sebagai pria atau wanita.
m.  Contoh pola hubungan sosial dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
n.    Contoh nilai dan cara berperilaku pribadi dalam kehidupan sosial yang lebih luas.
o.    Contoh nilai dan cara berperilaku sosial dalam kehidupan diluar kelompok sebaya.
p.    Konsep kemampuan bakat, minat, karier dan apresiasi seni, identifikasi kemampuan, bakat dan minat diri sendiri.
q.    Contoh aspek sosial sebagai materi yang dipelajari disekolah mewujudkan pengembangan penguasaan aspek sosial berbagai materi yang dipelajari disekolah.
r.     Konsep dan contoh kehidupan mandiri emosional, sosial dan ekonomi.
s.     Konsep dan contoh sistem etika dan nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi dan anggota masyarakat.
t.     Contoh aspek sosial dalam sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat dan warga Negara.

2.    Layanan Dasar Bimbingan dan Konseling Bidang Belajar
·      Isi layanan dasar bimbingan dan konseling bidang belajar sebagai berikut :
a.    Contoh kegiatan belajar menurut ajaran agama, praktik kegiatan belajar menurut ajaran agama.
b.    Contoh pengaruh perubahan fisik dan psikis terhadap kegiatan belajar.
c.    Contoh pengaruh hubungan teman sebaya terhadap kegiatan belajar baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.
d.   Contoh pengaruh nilai dan berperilaku peribadi sosial dalam kehidupan yang lebih luar terhadap kegiatan belajar.
e.    Contoh pengaruh positif kemampuan, bakat dan minat sendiri tehadap kegiatan belajar, cara dan penerapan pengembangan pengaruh positif kemampuan.
f.     Motivasi,sikap dan keterampilan belajar didalam dan di luar kelas, membaca cepat tepat, menuiapkan tugas karya tulis, belajar mandiri dan kelompok.
g.    Contoh gambaran positif dari kehidupan mandiri secara emosiona, sosial dan ekonomi dalam kegiatan belajar.
h.    Contoh pengaruh sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat dan warga Negara.

3.    Layanan Dasar Bimbingan dan Konseling Bidang Karier
·      Layanan dasar bimbingan dan konseling isinya mencakupi sebagai mana dijelaskan pada contoh berikut :
a.    Contoh Perkembangan karier menurut ajaran agama, praktik kegiatan bekerja, yang mengarah perkembangan karier menurut ajaran agama.
b.    Contoh pengaruh-pengaruh perubahan fisik dan psikis terhadap kegiatan pengembangan karier.
c.    Contoh kemanfaatan hubungan teman sebaya terhadap kegiatan pengembanagn karier.
d.   Contoh  kemampuan bakat, minat, karier dan apresiasi seni, identifikasi kemampuan, bakat dan minat terhadap karier.
e.    Contoh keterkaitan antara nilai dan tingkah laku dalam kehidupan sosial yang lebih luas terhadap kondisi bekerja dan pengembangan karier.
f.     Keterkaitan pengetahuan dan keterampilan program sekolah dengan karier tertentu.
g.    Contoh penerapan sistem etika dan nilai dalam pekerjaan  dan pengembangan karier.

C.  Ketentuan pelaksanaan Konseling di Sekolah
1.    Ketentuan Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
·      Kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari upaya pendidikan mengacu kepada aspirasi dan cita-cita bangsa serta berbagai aturan dan pedoman.
·      UUD 1945, Bab XIII, Pasal 31 ayat :
1.    Tiap-tiap Warga Negara berhak mendapatkan pengajaran
2.    Pemereintah mengusahakan dan menyelenggarakn suatu sistem pengajaran yang diatur dengan Undang-undang.
·      UU No.2 /1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 1 ayat 1 : Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan dan pengajaran dan/ latihan bagi peranannya pada masa akan datang.
·      Dalam peraturan Pemerintahan No.38/1992 tentang tenaga kependidikan :
v Pasal 1 ayat 2 : Tenaga Pendidik adalah tenaga kependidikan yang bertuga membimbing, mengajar, dan/ atau melatih peserta didik.
v Ayat 3 : Tenaga Pembimbing adalah tenaga pendidik yang bertugas membimbing peserta didik.

·      Undang-undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
v Bab 1 pasal 5 : Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk mengunjang penyelenggaraan dimasyarakat.
v Pasal 6 : Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasalitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
·      Pasal 3 : Tugas pokok guru adalah :
1.    Menyusun program pengajaran, menyajikan program pengajaran, evaluasi belajar, analisis hasil evaluasi hasil belar, serta menyusun program perbaikan dan pengayaan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
2.    Menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.

2.    Tugas dan kewajiban Kepala sekolah
·      Pada umumnya ada dua jabatan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran  disekolah, yakni jabatan struktural dan fungsional.
v Jabatan struktural yakni jabatan dalam struktur sekolah, mulai dari sekolah sampai wali kelas, termasuk jabatan sebagi koordinator bimbingan dan konseling.
v Jabatan fungsional adalah  jabatan yang dipenag oleh guru, termasuk guru pembimbing yang berhubungan dengan tugas dan wewenangnya selaku pendidik dan pengajar.
·      Kepala sekolah dalam menyelenggarakan kehidupan sekolah, harus memperhatikan dua hal untuk mencapai tujuan :
1.    Kepala sekolah berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan penggerak kehidupan sekolah.
2.    Kepala sekolah harus memahami tugas dan fungsi mereka untuk keberhasilan sekolah serta memiliki kepedulian kepada staf dan siswa.

·      Tugas dan fungsi kepala sekolah dilihat dari sudut pandang sebagai pejabat formal, dapat berperan sebagai manager, pemimpin, pendidik dan staf.
Referensi :
Bakar , abu M. Luddin. 2010. Dasar Dasar Konseling. CitaPustaka media  Perintis ; Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar