PROFESI
PENDIDIKAN 1
RANGKUMAN
DASAR-DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING
Disusun
oleh :
NUR HASANAH
NIM. 1005025044
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUWARMAN
SAMARINDA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Bimbingan dan Konseling
· Bimbingan
adalah proses untuk menolong individu
memahami diri mereka serta dunia mereka. Makna yang terkandung dalam
bimbingan diatas :
1. Proses
adalah fenomena yang menunjukkan perubahan yang terus menerus mengikuti zaman, bimbingan melibatkan
tindakan yang sistematis yang menuju kearah tercapainya tujuan.
2. Menolong
diartikan sebagai membantu, mendukung, menyumbang dan menyediakan.
3. Individu,
maksudnya bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu yang
normal.
4. Untuk
memahami diri dan dunia mereka, maksudnya individu akan dapat mengetahui siapa
diri mereka sebenarnya sebagai seorang individu, sehingga mereka lebih peka
tentang pribadi mereka sendiri dan mempunyai persepsi yang jelas tentang
keadaan diri mereka.
· Program
bimbingan telah dikhususkan untuk menyediakan tindakan yang unik terhadap
masalah yang banyak secara minimal dengan fungsi sekolah. Program yang harus
ada disekolah harus mengandung elemen sebagai berikut :
1. Komponen
untuk menilai yang dirancang untuk menganalisa dengan menggunakan berbagai data
yang objektif daan subjektif yang berbentuk pribadi, sosial dan psikologis yang
berhubungan dengan pelajar untuk mencapai pemahaman yang lebih baik dan
membantu memahami diri mereka.
2. Komponen
informasi yang dirancang untuk pelajar dalam mendapatkan pengetahuan tentang
peluang pendidikan, pekerjaan dan sosial, agar mereka dapat membuat pilihan dan
keputusan dalam kehidupan mereka dimasyarakat.
3. Komponen
konseling yang dirancang untuk dapat menyenangkan pemahan diri dan perkembangan
melalui hubungan dengan orang lain, sehingga mereka dapat membuat keputusan
berdasarkan pemahaman diri dan lingkungannya.
4. Komponen
keahlian yang dirancang untuk memberi bantuan teknik kepada guru, orang tua
untuk membantu mereka lebih mampu mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
5. Komponen
perencanaan, penempatan dan perbaikan yang dirancang untuk meningkatkan
perkembangan pelajar dengan membantu
mereka agar dapat memilih dan menggunakan peluang disekolah dan pekerjaan.
6. Komponen
penilaian yang dirancang untuk menetukan hasil program bimbingan dan konseling
itu.
· Konseling
suatu seni yang digunakan dalam usaha untuk mengubah tingkah laku seseorang
secara konstruktif. Para pengamat konseling menemukan tujuan konseling amat
sukar diberikan pengertiannya.
· Pasal
1 ayat 1 UU NO 2/1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan/ atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
· Bimbingan
dan konseling merupakan salah satu aspek dari pendidikan yang bertujuan untuk
membantu siswa berkembang secara optimal.
· PP
NO.29/1990 tentang pendidikan menengah, Bab X : Bimbingan pada ayat 27 ayat 1,
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepad asiswa dalam rangka upaya
menemukan pribadi, mengenal lingkungansan merencanakan masa depan.
· Prayitno
dkk (1997) mengemukakan bahwa upaya bimbingan dan konseling memungkinkan
peserta didik untuk mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima disendiri,
mengenal dan menerima lingkungannya secara positif dan dinamis, mengarahkan
diri sendiri secara efektif dan produktif
dalam merencanakan kehidupan yang lebih baik di masa depan.
B. Pendidikan
· Pendidikan
merupakan asset yang tidak tehingga nilainya yang merupakan dasar bagi individu
dan masyarakat. Dengan pengertian lain, proses yang perlu untuk mencapai tujuan
dan aspirasi individu.
· Dalam
tugas pelayanan yang luas bimbingan dan konseling disekolah adalah pelayanan
untuk semua murid yang mengacu kepada keseluruhan perkembangan mereka yang
meliputi empat dimensi kemanusiaannya ( dimensi keindividualan, dimensi
kesosialan, dimensi kesusilaan dan dimensi keagamaan ) dalam rangka mewujudkan
manusi seutuhnya.
· Fungsi-fungsi
pendidikan itu mencakupi :
1. Fungsi
perkembangan, pendidikan bertanggung jawab untuk mengembangkan kualitas yang
unik setiap individu.
2. Fungsi
perbedaan dalam kemampuan, minat dan tujuan pelajar telah membentuk perbedaan
pola yang amat jelas apabila pelajar itu menang. Perbedaan itu memaksakan
pendidik menyediakan program yang berbeda-beda yang disusun secara sistematis
dan sesuai dengan perbedaan pelajar dalam pendidikan umum.
3. Funsi
pendidikan nasional, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
·
Tujuan pendidikan nasional terdiri atas
tiga komponen yaitu kognitif ( pemahaman dan pengetahuan), nilai dan sikap
serta keterampilan.
C. Bimbingan
dan Konseling dalam Pendidikan
· Dalam
pendidikan, bimbingan dan konseling mewakili hasrat masyarakat untuk membantu
individu. Sumbangan bimbingan dan konseling menambah kepahaman tentang
informasi pendidikan, vokasional dan sosial yang diperlukan untuk membuat
pilihan secara berpengetahuan bagi pelajar, menggunakan data yang berbentuk
psikologi dan sosiologi bagi guru dan kaunselor memahami setiap murid sebagai
individu.
· Adapun
yang menjadi asas bagi sumbangan bimbingan dan konseling dalam pendidikan
diantaranya :
1. Pandangan
yang membedakan individu dan menghormati individu.
2. Pengenalan
yang jelas tentang setiap individu.
3. Menumbuhkan
dan membentuk hubungan yang saling tolong-menolong.
4. Penyesuaian
dan menyediakan alat-alat sekolah dan
warga sekolah.
·
Bimbingan dan konseling ada untuk
menolong pelajar memahamai berbagai pengalaman diri, betapa dalam dan luasnya
pengalaman itu, peluang yang ada serta pilihan yang terbuka untuk mereka yang
dengan menolong mereka mengenal, membuat interprestasi dan bertindak terhadap
kekuatan sendiri dan sumber diri mereka yang bertujuan untuk mempercepat
perkembangan diri pelajar.
BAB II
BIMBINGAN DAN
KONSELING
A. Pengertian
Bimbingan dan Konseling
· Bimbingan
dan konseling merupakan terjemahan dari guidance dan counseling dalam bahasa
inggris. Dalam kamus bahasa inggris guidance diartikan sebagai menunjukkan
jalan ( showing the way), memimpin ( leading ), menuntun ( conducting ),
memberikan petunjuk ( giving instruction),
mengatur ( regulating ), mengarahkan ( governing), memebrikan nasihat ( giving
advice).
· Kalau
istilah bimbingan dalam bahsa indonesia diberi arti yang selaras dengan
arti-arti yang disebutkan diatas, akan muncul pengertian mendasar yaitu :
1. Memberikan
informasi, yaitu menyajikan pengetahuan yang dapat digunakan untuk mengambil
suatu keputusan dan memberikan nasihat.
2. Mengarahkan,
menuntun ke suatu tujuan. Tujuan itu mungkin perlu diketahu oleh kedua pihak.
1. Dalam
kamus Bahasa Inggris counseling yang dikaitkan dengan kata consel yang artinya
nasihat ( to obtain counsel), anjuran ( to give counsel), pembicaraan ( to take
counsel). Jadi konseling berarti pemberian nasihat, pemberian anjuran dan
pembicaraan dengan bertukar pikiran.
2. Menurut
Frank Parson, 1951. Bimbingan sebagai
bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih , mempersiapkan diri
dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang
dipilihnya itu.
3. Menurut
Smith, 1959. Bimbingan adalah bagian dari keseluruhan pendidikan yang membantu menyediakan
kesempatan-kesempatan pribadi dan layanan staf ahli dengan cara setiap individu
dapat mengembangkan kemampuan dan kesanggupan sepenuhnya sesuai dengan ide
demokrasi.
4. Menurut
Rochman Natawidjaja (1987). Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan oleh orang yang ahli kepada
seorang atau beberapa orang individu,
baik anak-anak, remaja maupun dewasa
agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri
dan mandiri.
5. Dari
beberapa pengertian diatas dapat dirumuskan bimbingan itu adalah :
1. Suatu
proses yang berkesinambungan sesuai dengan dinamika yang terjadi dalam
pelayanannya.
2. Bimbingan
merupakan proses pemberian bantuan yang bersifat menunjang bagi pengembangan
pribadi bagi individu yang dibimbing.
3. Bantuan
itu diberikan kepada individu, baik perorangan maupun kelompok.
4. Bimbingan diberikan oleh orang-orang yang
ahli, yang telah memperoleh pendidikan.
5. Bimbingan
dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku dimasyarakat ( Prayitno dan Erman
Anti, 1999).
·
Konseling adalah sebagai suatu proses
pembelajaran yang seseorang itu belajar tentang dirinya lalu menentukan tingkah
laku yang dapat memajukan perkembangan pribadinya.
·
Tugas konseling adalah memberikan
kesempatan kepada klien untuk mengeksplorasi, menemukan dan menjelaskan cara
hidup lebih memuaskan dan cerdas dalam menghadapi sesuatu.
·
Prayitno dan Erman Anti, 1999
mengartikan konseling ialah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui
wawancara konseling oleh seorang ahli ( konselor) kepada individu yang sedang
mengalami sesuatu masalah yang dihadapi oleh klien.
·
Pengertian dari konseling terdapat dengan
cara dan gaya berbeda, namun diantara pengertian terdapat kesamaan, kesamaan
itu menyangkut ciri pokok berikut ini :
a. Konseling
melibatkan dua orang yang saling berinteraksi dengan jalan mengadakan
komunikasi langsung, mengemukakan dan memperhatikan dengan seksama isi
pembicaraan, gerakan isyarat.
b. Model
interaksi dalam konseling, terbatas pada dimensi verbal, yaitu konselor dan
klie saling bicara.
c. Interaksi
antara konselor dan klien berlangsung dalam waktu yang relatif lama dan terarah kepada pencapain tujuan.
d. Tujuan
dari hubungan konseling terjadinya perubahan pada tingkah laku klien.
e. Konseling
merupakan proses dinamis, di mana individu klien dibantu untuk dapat
mengembangkan dirinya, mengembangkan kemampuannya dalam mengatasi masalah yang
sedang dihadapi.
f. Konseling
didasari atas penerimaan konselor secara wajar tentang diri klien, atas dasar
penghargaan terhadap harkat dan martabat klien.
·
Bimbingan merupakan proses pemberian
bantuan, bantuan di sini tidak diartikan sebagai bantuan material ( seperti
uang, hadiah, sumbangan, dan lain-lain ), melainkan bantuan yang bersifat
menunjang bagi pengembangan pribadi bagi individu yang dibimbing.
B. Asas, Landasan dan Ruang Lingkup
Bimbingan dan Konseling
1.
Asas
Bimbingan dan Konseling
· Keterlaksanaan
dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh
diwujudkannya asas-asas berikut.
1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan
keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan.
2. Asas kesukarelaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta
didik (konseli) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya.
3. Asas keterbukaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang
menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik
di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
4. Asas kegiatan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang
menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan
layanan/kegiatan bimbingan.
5. Asas kemandirian, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling,
yakni: peserta didik (konseli) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi siswa-siswa yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan
menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan
serta mewujudkan diri sendiri.
6. Asas Kekinian, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan
dan konseling ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisinya
sekarang.
7. Asas Kedinamisan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran
layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton,
dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya
dari waktu ke waktu.
8. Asas
Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh
guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
9.
Asas
Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak
boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada.
10. Asas Keahlian, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas
suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu
kepada pihak yang lebih ahli.
2. Landasan
Bimbingan dan Konseling
a. Landasan
Filosofis
· Dalam
kamus besar bahasa Indonesia, filosofi atau filsafat diartikan sebagai
pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada,
sebab, asal, dan hukumnya. Jadi, termasuk di dalamnya adalah mengenai hakikat
manusia. Berdasarkan landasan filosofi tentang hakekat manusia tersebut di
atas, maka diperlukanlah bimbingan dan konseling untuk menjadikan siswa sebagai
manusia seutuhnya sesuai hakikatnya.
b. Landasan
Relegius
· Landasan religius diperlukannya
bimbingan dan konseling ditekankan pada tiga hal pokok, yaitu:
a. Manusia sebagai makhluk Tuhan
Sisi kemanusiaan yang dimiliki
manusia sebagai makhluk Tuhan harus diarahkan kea rah positif. Oleh karena itu,
dibutuhkanlah bimbingan dan konseling.
b. Sikap keberagamaan
Sikap keberagamaan mendorong perkembangan kehidupan manusia
berjalan kea rah yang benar dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama.
c. Peranan agama
Agama hendaknya dapat berperan positif dalam konseling.
Agama sebagai pedoman hidup berfungsi memelihara fitrah, jiwa, akal, dan
keturunan. Oleh karena itu, pemanfaatan unsure-unsur agama hendaknya tidak ada
paksaan dank lien atau siswa bebas mengambil keputusan sendiri.
d. Landasan
Psikologis
· Landasan
psikologi memberikan pemahaman kepada konselor tentang perilaku klien atau
siswa. Seorang konselor harus menguasai lima macam kajian psikologi, yiatu:
1. Motif dan motivasi
Motif dan motivasi berkenaan dengan
dorongan yang menggerakkan seseorang berperilaku baik motif primer yaitu motif
yang didasari oleh kebutuhan asli yang dimiliki oleh individu semenjak dia
lahir.
2. Pembawaan dan lingkungan
Pembawaan dan lingkungan berkenaan
dengan faktor-faktor yang membentuk dan mempengaruhi perilaku individu.
3. Perkembangan individu
Perkembangan individu berkenaan
dengan proses tumbuh dan berkembangnya individu yang merentang sejak masa konsepsi
(pra natal) hingga akhir hayatnya, diantaranya meliputi aspek fisik dan
psikomotorik, bahasa dan kognitif/kecerdasan, moral dan sosial.
4. Belajar
Belajar merupakan salah satu konsep
yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup.
5. Kepribadian
Setiap individu memiliki kepribadian
yang unik. Kata kunci dari pengertian kepribadian adalah penyesuaian diri.
Scheneider dalam Syamsu Yusuf (2003) mengartikan penyesuaian diri sebagai
“suatu proses respons individu baik yang bersifat behavioral maupun mental
dalam upaya mengatasi kebutuhan-kebutuhan dari dalam diri.
e. Landasan
Sosial Budaya
· Landasan
sosial budaya memberikan pemahman kepada konselor tentang dimensi sosial dan
budaya yang mempengaruhi perilaku siswa karena pada dasarnya setiap individu
merupakan produk dari lingkungan sosial budaya dimana dia hidup. Hal ini
jugalah yang menyebabkan perbedaan individu.
f. Landasan
Ilmiah dan Teknologi
· Dengan
adanya landasan ilmiah dan teknologi ini, maka peran konselor didalamnya
mencakup pula sebagai ilmuwan sebagaimana dikemukakan oleh McDaniel (Prayitno,
2003) bahwa konselor adalah seorang ilmuwan. Sebagai ilmuwan, konselor harus
mampu mengembangkan pengetahuan dan teori tentang bimbingan dan konseling, baik
berdasarkan hasil pemikiran kritisnya maupun melalui berbagai bentuk kegiatan
penelitian.
g. Landasan
faedagogis
· Landasan
faedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari tiga segi,
yaitu:
a. Undang-Undang
No. 2 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menetapkan pengertian
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
b. Pendidikan sebagai inti Proses
Bimbingan Konseling : Gistod telah menegaskan Bahwa Bimbingan dan Konseling
adalah proses yang berorientasi pada belajar, belajar untuk memahami lebih jauh
tentang diri sendiri, belajar untuk mengembangkan dan merupakan secara efektif
berbagai pemahaman (dalam Belkin, 1975).
c. Pendidikan lebih lanjut sebagai inti
tujuan Bimbingan tujuan dan konseling. Tujuan Bimbingan dan Konseling disamping
memperkuat tujuan-tujuan pendidikan, juga menunjang proses pendidikan pada
umumnya. Hal itu dapat dimengerti karena program-program bimbingan dan
konseling meliputi aspek-aspek tugas perkembangan individu, khususnya yang
menyangkut kawasan kematangan pendidikan karier,
3. Ruang
Lingkup Bimbingan dan Konseling
· Adapun
ruang lingkup bimbingan dan konseling tidak terbatas dalam lingkungan
pendidikan meskipun keduanya begitu akrab terdengar dalam ruang lingkup
pendidikan, namun semua orang yang membutuhkan bimbingan dan tidak terbatas
pada beberapa golongan tertentu saja.
C. Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Konseling
· Ada beberapa prinsip pelaksanaan bimbingan dan
konseling diantaranya :
a. Bimbingan adalah suatu proses membantu individu agar
mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang
dihadapinya.
b. Hendaknya bimbingan bertitik tolak (berfokus) pada
individu yang dibimbing .
c. Bimbingan
diarahkan pada individu dan tiap individu memiliki karakteristik tersendiri.
d. Masalah yang dapat diselesaikan oleh tim pembimbing
di lingkungan lembaga hendaknya diserahkan kepada ahli atau lembaga yang
berwenang menyelesaikannya.
e. Bimbingan dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang
dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
f. Bimbingan harus luwes dan fleksibel sesuai dengan
kebutuhan individu dan masyarakat.
g. Program
bimbingan di lingkungan lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan program
pendidikan pada lembaga yang bersangkutan.
h. Hendaknya pelaksanaan program bimbingan dikelola oleh
orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan, dapat bekerja sama dan
menggunakan sumber-sumber yang relevan yang berada di dalam ataupun di luar
lembaga penyelenggara pendidikan.
i. Hendaknya melaksanakan program bimbingan di evaluasi
untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program (Nur Ihsan, 2006 : 9)
D. Fungsi
Bimbingan dan Konseling
· Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah :
1.
Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi
bimbingan yang membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
2.
Fungsi Preventif,
yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
3.
Fungsi Pengembangan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
4.
Fungsi Pengembangan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
5.
Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif.
Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang
telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial
teaching.
6.
Fungsi Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya.
7.
Fungsi Adaptasi, yaitu
fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf,
konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar
belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
8.
Fungsi Penyesuaian,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat
menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
9.
Fungsi Perbaikan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
10. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai
pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh
aspek dalam diri konseli.
11. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu
konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang
telah tercipta dalam dirinya.
E. Tujuan
Bimbingan dan Konseling
·
Tujuan
Umum
Tujuan
umum dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan tujuan
pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional (UUSPN) Tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia
Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Depdikbud, 1994 : 5).
·
Tujuan
Khusus
Secara
khusus layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa agar
dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial,
belajar dan karier.
Bimbingan pribadi – sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi – sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggung-jawab.
Bimbingan pribadi – sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi – sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggung-jawab.
·
Bimbingan
belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan.
Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
BAB
III
BIMBINGAN
DAN KONSELING DI SEKOLAH
A. Bimbingan dan Konseling di SD/MI
· Tujuan
pelayanan bimbingan dan konseling ialah agar murid dapat :
a. Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang
akan datang.
b. Mengembangkan
seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
c. Menyesuaikan
diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan
kerjanya.
d. Mengatasi
hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyelesaian dengan
lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja
·
Prinsip bimbingan dan konseling di MI / SD
Menurut Muro
dan Kottman bimbingan dan konseling perkembangan adalah program bimbingan yang
didalamnya mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Bimbingan dan
konseling diperlukan oleh seluruh murid.
2. Bimbingan dan
konseling perkembangan memfokuskan pada pembelajaran murid.
3. Konselor dan
guru merupakan fungsionaris bersama dalam proogram bimbingan perkembangan.
4. Kurikulum yang
diorganisasikan dan direncanakan merupakan bagian penting dalam bimbingan
perkembangan.
5. Program bimbingan perkembangan peduli
dengan penerimaan diri.
6. Bimbingan dan
konseling perkembangan memfokuskan pada proses mendorong perkembangan
(encouragement)
B. Model Bimbingandan Konseling di
Sekolah Lanjutan
· Model bimbingan ini berpandangan,
bahwa manusia itu merupakan satu kesatuan. Pengaruh terhadap bagian dari
seorang manusia akan mempengaruhi keseluruhannya. Setiap individu mempunyai
kebebasan untuk memilih yang diikiti oleh tanggung jawab atas akibat yang
timbul dari pilihan itu. Tanggung jawab seseorang tidak hanya bertumpu dan
terpusat pada dirinya sendiri, tetapi juga kepada orang lain secara seimbang.
· Tujuh
langkah dalam mengimplementasikan model program bimbingan komprehensif, yaitu:
1. Mendiskusikan
program dengan para konselor, kepala sekolah dan staf sekolah lainnya, sehingga
mereka merasa memiliki dan terlibat dalam program.
2. Mengembangkan
suatu lokakarya bagi para guru untuk memahami, mendukung dan mempersiapkan
kemampuan-kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan program.
3. Memplubikasikan
perubahan-perubahan yang di usulkan dalam program tersebut kepada siswa, orang
tua dan masyarakat.
4. Melakukan
analisis dan pengkajian secara teliti terhadap program bimbingan yang sekarang
dilaksanakan disekolah. Analisis dan pengkajian ini meliputi sumber manusia,
keuangan, pengalokasian waktu, tugas staf bimbingan dan konseling serta
mengiventarisasikan material yang digunakan.
5. Melakukan
analisis dan pengkajian terhadap berbagai kebutuhan. Hal ini dilakukan melalui
survei terhadap siswa, orang tua dan guru.
6. Mengembangkan
program bimbingan dengan cara mengidentifikasi kemampuan-kemampuan khusus
secara teratur.
7. Membuat
prosedur evaluasi yang tepat yang akan menilai kemampuan siswa, penampilan
personal bimbingan dan prestasi/keberhasilan dari tujuan program.
·
Shertzer dan Stone (1966) mengemukakan, evaluation consist of making sistematic
judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in
relation to special standards.
·
Penilaian kegiatan bimbingan dan
konseling adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat
kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan
dan konseling dengan mengacu kriteria atau patokan tertentu sesuai dengan
program bimbingan yang dilaksanakan.
·
Ada dua macam kegiatan penilain program
kegiatan bimbingan dan konseling, yaitu penilain proses dan penilain hasil,
penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan
layanan bimbingan dan konseling dilihat daripada prosesnya, sedangkan penilaian
hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dan
konseling dilihat daripada hasilnya.
BAB IV
JENIS-JENIS
LAYANAN KONSELING DI SEKOLAH
A. Jenis-jenis Layanan Bimbingan dan
Konseling
· Jenis-jenis layanan
bimbingan dan konseling :
1.
Layanan Orientasi
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami
lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasuki peserta didik, untuk
mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru
itu.
2.
Layanan Informasi
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan
memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan jabatan) yang
dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk
kepentingan peserta didik (klien).
3.
Layanan
Penempatan dan penyaluran
Yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh
penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di
dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang,
kegiatan ektrakulikuler) sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi
pribadinya.
4. Layanan pembelajaran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik
(klien) mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai
meteri pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya, serta
berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5. Layanan Konseling Individual
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik
(klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru
pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang
dideritanya.
6. Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik
(klien) secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan
dari nara sumber tertentu (teruama dari guru pembimbing) dan/atau membahas
secara bersama-ama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjang untuk pemahaman dan kehidupannya
mereka.
7. Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik
(klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan
yang dialaminya melalui dinamika kelompok, masalah yang dibahas itu adalah
maalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok.
· Kompetensi
yang harus dimilki oleh seorang konselor/guru pembimbing, dalam melaksanakan
kurikulum berbasis kompetensi adalah sebagai berikut :
1. Penguasaan
wawasan dan landasan pendidikan.
2. Penguasaan
konsep dan bimbingan konseling.
3. Kemampuan
assesmen.
4. Penguasaan
kemampuan mengembangkan program bimbingan konseling.
5. Pengusaan
kemampuan melaksanakan berbagai strategi layanan bimbingan konseling.
6. Penguasaan
kemampuan mengembangkan proses kelompok.
7. Penguasaan
kesadaran etik profesional dan pengembangan profesi.
8. Penguasaan
pemahaman konteks budaya, agama dan setting kebutuhan khusus.
B. Layanan Dasar Bimbingan dan
Konseling
· Layanan
Dasar Bimbingan dan Konseling betujuan untuk membantu seluruh peserta didik
mengembangkan perilaku efektif dan dan keterampilan-keterampilan hidupnya yang
mengacu pada tugas-tugas perkembangan peserta didik.
· Tugas-tugas
perkembangan peserta didik itu sebagai berikut :
1. Mencapai
perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
2. Mempersiapkan
diri, menerima dan bersikap positif secara dinamis terhadap perubahan fisik dan
psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
3. Mencapai
Pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau
wanita.
4. Memantapkan
nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang
lebih luas.
5. Menganal
kemampuan, bakat minat serta arah kecenderungan karier dan apresiasi seni.
6. Mengembangkan
pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhannya untuk mengikuti dan
melanjutkan pelajaran dan/ atau mempersiapkan karier serta berperan dalam
kehidupan bermasyarakat.
7. Mengenal
gambaran dan mengembangkan sikap tenang kehidupan mandiri secara emosional,
sosial dan ekonomi.
8. Mengenal
sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota
masyarakat dan minat manusia.
1.
Layanan
Dasar Bimbingan dan Konseling Bidang Pribadi dan Sosial
· Isi
layanan dasar bimbingan dan konseling bidang pribadi dan sosial sebagai berikut
:
a. Macam-macam
kaidah dan ajaran agama.
b. Pokok-pokok
ajaran agama yang dianut dan praktik menjalankan ajaran agama.
c. Contoh-contoh
menurut ajaran agama.
d. Praktik
hubungan berdasarkan ajaran agama.
e. Fakta
perubahan fisik dan psikis remaja.
f. Contoh-contoh
sikap dan penerimaan terhadap perubahan fisik dan psikis
g. Konsep
polah hidup sehat dan cara-car mengembangkan polah hidup sehat.
h. Praktik
cara mengupayakan pengembangan kondisi hidup sehat.
i. Contoh
pengaruh perubahan fisik dan psikis terhdap hubungan sosial.
j. Pengembangan
pengaruh positif dan menghindari pengaruh negatif fisik dan psikis terhadap hubungan sosial.
k. Praktik
bersikap empati terhadap orang yang sedang mengalami perubahan fisik dan
psikis.
l. Contoh
peran pribadi dalam kelompok sebaya sebagai pria atau wanita.
m. Contoh
pola hubungan sosial dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau
wanita.
n. Contoh
nilai dan cara berperilaku pribadi dalam kehidupan sosial yang lebih luas.
o. Contoh
nilai dan cara berperilaku sosial dalam kehidupan diluar kelompok sebaya.
p. Konsep
kemampuan bakat, minat, karier dan apresiasi seni, identifikasi kemampuan,
bakat dan minat diri sendiri.
q. Contoh
aspek sosial sebagai materi yang dipelajari disekolah mewujudkan pengembangan
penguasaan aspek sosial berbagai materi yang dipelajari disekolah.
r. Konsep
dan contoh kehidupan mandiri emosional, sosial dan ekonomi.
s. Konsep
dan contoh sistem etika dan nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi dan
anggota masyarakat.
t. Contoh
aspek sosial dalam sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai
pribadi, anggota masyarakat dan warga Negara.
2.
Layanan
Dasar Bimbingan dan Konseling Bidang Belajar
· Isi
layanan dasar bimbingan dan konseling bidang belajar sebagai berikut :
a. Contoh
kegiatan belajar menurut ajaran agama, praktik kegiatan belajar menurut ajaran
agama.
b. Contoh
pengaruh perubahan fisik dan psikis terhadap kegiatan belajar.
c. Contoh
pengaruh hubungan teman sebaya terhadap kegiatan belajar baik pengaruh positif
maupun pengaruh negatif.
d. Contoh
pengaruh nilai dan berperilaku peribadi sosial dalam kehidupan yang lebih luar
terhadap kegiatan belajar.
e. Contoh
pengaruh positif kemampuan, bakat dan minat sendiri tehadap kegiatan belajar,
cara dan penerapan pengembangan pengaruh positif kemampuan.
f. Motivasi,sikap
dan keterampilan belajar didalam dan di luar kelas, membaca cepat tepat,
menuiapkan tugas karya tulis, belajar mandiri dan kelompok.
g. Contoh
gambaran positif dari kehidupan mandiri secara emosiona, sosial dan ekonomi
dalam kegiatan belajar.
h. Contoh
pengaruh sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi,
anggota masyarakat dan warga Negara.
3.
Layanan
Dasar Bimbingan dan Konseling Bidang Karier
· Layanan
dasar bimbingan dan konseling isinya mencakupi sebagai mana dijelaskan pada
contoh berikut :
a. Contoh
Perkembangan karier menurut ajaran agama, praktik kegiatan bekerja, yang
mengarah perkembangan karier menurut ajaran agama.
b. Contoh
pengaruh-pengaruh perubahan fisik dan psikis terhadap kegiatan pengembangan
karier.
c. Contoh
kemanfaatan hubungan teman sebaya terhadap kegiatan pengembanagn karier.
d. Contoh kemampuan bakat, minat, karier dan apresiasi
seni, identifikasi kemampuan, bakat dan minat terhadap karier.
e. Contoh
keterkaitan antara nilai dan tingkah laku dalam kehidupan sosial yang lebih
luas terhadap kondisi bekerja dan pengembangan karier.
f. Keterkaitan
pengetahuan dan keterampilan program sekolah dengan karier tertentu.
g. Contoh
penerapan sistem etika dan nilai dalam pekerjaan dan pengembangan karier.
C. Ketentuan pelaksanaan Konseling di
Sekolah
1.
Ketentuan
Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
· Kegiatan
bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari upaya pendidikan mengacu
kepada aspirasi dan cita-cita bangsa serta berbagai aturan dan pedoman.
· UUD
1945, Bab XIII, Pasal 31 ayat :
1. Tiap-tiap
Warga Negara berhak mendapatkan pengajaran
2. Pemereintah
mengusahakan dan menyelenggarakn suatu sistem pengajaran yang diatur dengan
Undang-undang.
· UU
No.2 /1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 1 ayat 1 : Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan
dan pengajaran dan/ latihan bagi peranannya pada masa akan datang.
· Dalam
peraturan Pemerintahan No.38/1992 tentang tenaga kependidikan :
v Pasal
1 ayat 2 : Tenaga Pendidik adalah tenaga kependidikan yang bertuga membimbing,
mengajar, dan/ atau melatih peserta didik.
v Ayat
3 : Tenaga Pembimbing adalah tenaga pendidik yang bertugas membimbing peserta
didik.
· Undang-undang
Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
v Bab
1 pasal 5 : Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri
dan diangkat untuk mengunjang penyelenggaraan dimasyarakat.
v Pasal
6 : Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,dosen,
konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasalitator, dan
sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan.
· Pasal
3 : Tugas pokok guru adalah :
1. Menyusun
program pengajaran, menyajikan program pengajaran, evaluasi belajar, analisis
hasil evaluasi hasil belar, serta menyusun program perbaikan dan pengayaan
terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
2. Menyusun
program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksaan
bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan dan tindak lanjut dalam program
bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
2.
Tugas
dan kewajiban Kepala sekolah
· Pada
umumnya ada dua jabatan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran disekolah, yakni jabatan struktural dan
fungsional.
v Jabatan
struktural yakni jabatan dalam struktur sekolah, mulai dari sekolah sampai wali
kelas, termasuk jabatan sebagi koordinator bimbingan dan konseling.
v Jabatan
fungsional adalah jabatan yang dipenag
oleh guru, termasuk guru pembimbing yang berhubungan dengan tugas dan
wewenangnya selaku pendidik dan pengajar.
· Kepala
sekolah dalam menyelenggarakan kehidupan sekolah, harus memperhatikan dua hal
untuk mencapai tujuan :
1. Kepala
sekolah berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan penggerak
kehidupan sekolah.
2. Kepala
sekolah harus memahami tugas dan fungsi mereka untuk keberhasilan sekolah serta
memiliki kepedulian kepada staf dan siswa.
· Tugas
dan fungsi kepala sekolah dilihat dari sudut pandang sebagai pejabat formal,
dapat berperan sebagai manager, pemimpin, pendidik dan staf.
Referensi :
Bakar , abu M. Luddin. 2010. Dasar
Dasar Konseling. CitaPustaka media
Perintis ; Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar